UNM : Study From Home dan Work From Home Akibat Covid-19
Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis corona virus. Virus ini menular dari orang lain yang telah terjangkit baik dari percikan langsung oleh penderita saat batuk maupun menyentuh benda-benda yang terkena percikan batuk penderita lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut.
Penyebaran virus ini sangatlah cepat, bahkan penyebarannya telah terjadi secara global. Di Indonesia, virus Covid-19 sudah menyebar di berbagai daerah. Hal ini membuat pemerintah melakukan kebijakan demi mencegah penyebaran virus ini.
Salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19 adalah dengan Social Distancing yaitu menjaga jarak dengan seseorang dengan menghindari kerumunan atau keramaian. Pencegahan yang lain adalah dengan memperketat akses keluar masuk wilayah daerah ataupun negara dan juga meliburkan sekolah, menutup tempat umum, tempat keramaian, objek wisata, dan sebagainya.
Akibat dari kebijakan tersebut, semua sivitas akademika Universitas Negeri Makassar melakukan kegiatan Study From Home (SFH) dan Work From Home (WFH). Untuk kegiatan seminar proposal, seminar hasil, dan ujian tutup serta bimbingan tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi akan dilakukan secara daring. Selain itu, kegiatan yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring akan dijadwal ulang jika kondisi telah kondusif.
Untuk mengefisienkan kegiatan Study From Home dan Work From Home, UNM telah menyiapkan 3 fasilitas untuk mendapatkan bandwidth Internet hasil kerjasama UNM :
– Telkom Indonesia memberikan bandwidth Internet secara unlimited kepada mahasiswa dan dosen SSO wifi.id UNM dimanapun terdapat hotspot wifi.id. Mahasiswa dan dosen dapat menggunakannya untuk mengikuti pembelajaran daring seperti lms.unm.ac.id, unm.kelase.com, zoom, googleclass, dan lainnya.
– Telkomsel dan Indosat memberikan kuota 30 GB bagi mahasiswa dan dosen yang menggunkan kartu Telkomsel dan Indosat untuk mengakses lms.unm.ac.id.
– Mahasiswa aktif akan diberikan subsidi voucher kuota Internet senilai Rp. 50.000 dengan mendaftarkan nomor telepon dan NIM-nya kepada ketua prodi untuk diverifikasi dan dilaporkan ke provider telekomunikasi.
Sosial media kami :
Line : @bsk6272o
Instagram : @hmps.statistika.unm
Facebook : Hmps Statistika Fmipa UNM
Youtube : HMPS Statistika FMIPA UNM
Blog : hmps-statistika-fmipa-unm.blogspot.com